30 March 2011

STRATEGI DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN INDONESIA DI MASA YANG AKAN DATANG

Posted in Softskill 4 EB at 3:40 pm by Andami Fardela Jacob

Dalam konteks pembangunan, dipahami bahwa perencanaan pembangunan terdiri dari 4 ( empat ) tahapan yakni :

1) Penyusunan rencana;

2) Penetapan rencana;

3) Pengendalian pelaksanaan rencana; dan

4) Evaluasi pelaksanaan rencana.

Perencanaan Pembangunan Nasional mencakup penyelenggaraan perencanaan makro semua fungsi pemerintahan yang meliputi semua bidang kehidupan secara terpadu dalam Wilayah Negara Republik Indonesia terdiri atas perencanaan pembangunan yang disusun secara terpadu oleh Kementerian/Lembaga dan perencanaan pembangunan oleh Pemerintahan Daerah sesuai dengan kewenangannya.

Perencanaan Pembangunan Nasional tersebut menghasilkan :

a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang

b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah

c. Rencana Pembangunan Tahunan yang disebut juga dengan Rencana Kerja Pemerintah.

Dokumen rencana pembangunan yang disusun oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) adalah sebagai berikut :

a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD)

b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD )

c. Rencana Pembangunan Tahunan/Rencana Kerja Pemerintah Daerah( RKPD)

d. Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah ( Renstra SKPD)

e. Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah ( Renja SKPD)

Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan pada masa depan dengan tepat melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Sedangkan perencanaan pembangunan daerah disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan. Perencanaan pembangunan ini disusun dengan maksud untuk melakukan efisiensi yaitu mencegah terjadinya pemborosan karena kegiatan-kegiatan yang kurang tepat. Selain itu juga agar terciptanya efektifitas dalam pencapaian tujuan pembangunan.

The Indonesia Country Strategy and Program (CSP) bertujuan untuk membantu Pemerintah Indonesia (Pemerintah) mencapai pembangunan jangka menengah. Lima daerah
keterlibatan yang diidentifikasi dalam CSP untuk mencapai tujuan-tujuan: perbaikan infrastruktur dan prasarana pelayanan, sebuah memperdalam sektor keuangan, desentralisasi diperbaiki,dipercepat
Pencapaian MDG, dan memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, dengan fokus tematis utama mengenai tindakan pemerintahan dan anti korupsi di semua operasi.

Pemerintah juga merencanakan pembangunan pendidikan nasional dalam jangka waktu 2010-2014. berikut akan saya bahas sedikit tentang pendidikan, dan apa saja strategi pemerintah dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia.

sekian informasi yang saya dapat dari berbagai sumber :

http://typecat.com/PEMBANGUNAN-PENDIDIKAN-NASIONAL-2010-2014

11 March 2011

Tugas Softskill Perekonomian Indonesia

Posted in Softskill 4 EB at 2:50 am by Andami Fardela Jacob

Sejarah Perekonomian Indonesia

Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).
Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia, bahkan hingga saat ini.
Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.

I. SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).
Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
a.Hak mencetak uang
b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c.Hak menyatakan perang dan damai
d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
a.Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.
Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai dengan teori-teori mazhab klasik yang saat itu sedang berkembang di Eropa, antara lain :
a.Pendapat Adam Smith bahwa tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang menghasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaan).
b.Pendapat Adam Smith bahwa salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap hasil produksi.
c.The quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.
Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :
a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.

Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.

Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :
a.Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
b.Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.

Pendudukan Jepang (1942-1945)
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.

II.ORDE LAMA

Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Kas negara kosong.
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
– Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
– Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
– Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
– Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
– Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 >>mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
– Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).

– Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.

– Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.

III.ORDE BARU

Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.

IV.ORDE REFORMASI

Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.

Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.

Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negri masih kurang kondusif.

DAFTAR PUSTAKA
Buku modul mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi
Creutzberg, Pieter, dan JTM Van Laanen. 1987. Sejarah Statistik Ekonomi Indonesia. Yayasan Obor Indonesia:Jakarta.
Leirissa, RZ, GA Ohorella, dan Yuda B. Tangkilisan.1996. Sejarah Perekonomian Indonesia. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI:Jakarta.
Mustopo, M.Habib, dkk. 2005. Sejarah 3. Yudhistira:Jakarta

http://muttaqiena.blogspot.com/2008/06/analisa-sejarah-perekonomian-indonesia.html

8 March 2011

TUGAS SOFTSKILL AKUNTANSI INTERNASIONAL (translete)

Posted in Softskill 4 EB at 4:07 pm by Andami Fardela Jacob

I will discuss here there are two points, namely:

(1) Factors affecting the development of the accounting world, and

(2) The basis for the classification of the International Accounting

source that I got it from an international accounting books by various authors are different.

from the first book, INTERNATIONAL ACCOUNTING quoted from the book, written by Drs. Eko Suwardi, M.Sc. Lecturer Faculty of Economics, University of Gadjah Mada, Yogyakarta .. which i’m take outlines is:

Along with growing awareness of the factors that influenced the development of accounting, there is also the fact accounting forms that differ in different countries. Various forms of accounting, of course, can be classified based on differences and similarities owned. Accounting classification reporting system needs to be done to make the description, analysis and predictions on the development of accounting systems. The purpose of classificationis (1) may help to know how far the system has similarities and differences, (2) forms of development of a country’s accounting system compared to the others and likely to change, and (3) reasons why a system has influence dominant than others. In addition, such designation should also help decision-making toassess the prospects and problems in international harmonization problems.

1. CLASSIFICATION OF ACCOUNTING AND REPORTING SYSTEM

There are 2 approaches to the classification of accounting systems, namely:

  • Deductive approach

Related to this deductive approach there are four approaches in the development of accounting:
1. Macroeconomic Pattern
In this approach can be seen that apparently accounting for the business is closely linked to national economic policy. The purpose companies typically follow the national economic policy. Some States are using this approach is Swedish, French, and German.

2. Microeconomic Pattern

In this approach to accounting is seen as a branch of businesseconomics. The concept of accounting is derivation of economic analysis. The main concept is to maintain capital investment in abusiness entity.

3. Discipline Independent Approach

Accounting is seen as a service function and the derivation of his business practices. American countries and the United Kingdom adopted this approach.

4. Uniform Accounting Approach

Accounting is seen as an efficient tool for the administration and control. In this case the accounting used for ease of use and good uniformity of measurement, disclosure and presentation as well as a means of control for all types of businesses and users, including managers, government and tax authorities.

Classification by G. G. Mueller, published in The International Journal of Accounting (Spring 1968) which uses the assessment of economic development, the complexity of business, political and social situation of the legal system, dividing countries into 10 groups based on the accounting system are:

1. United States / Canada / Netherlands
2. British Commonwealth Countries
3. Germany / Japan
4. Mainland Europe (Not including West Germany, the Netherlands and Scandinavia)
5.  Scandinavia
6.  Israel / Mexico
7.  South America
8.  Developing Countries
9.  Africa (excluding South Africa)
10. Communist Countries

  • Inductive Approach

While Nair and Frank in The Accounting Review (July 1980) divide countries into 5 major Group: (1) model of the British Commonwealth, (2)model of Latin America / South Europe, (3)model of Northern and Central Europe, (4 ) model of the UnitedStates and (5) Chile based on the difference in the practice of disclosure and presentation. Nair and Frank also assess the level of grouping relations with these countries a number of variable ssuch as language, economic structure and trade. Apparently there are differences between the disclosure and measurement in each group that State.

While Nobes in the Journal of Business Finance and Accounting(Spring 1983) identify the factors that distinguish the accounting system are:

1. Type the published financial statement users.
2. The level of legal certainty.
3. Tax rules in the measurement.
4. Level of conservatism.
5. Level of rigor in the application of historical cost.
6. Adjustment of replacement cost.
7. Practice statements.
8. The ability to obtain provisions.
9. Uniformity between companies in applying the rules.

2. EFFECT OF GROWTH-EFFECT OF ACCOUNTING WORLD

Culture and historical roots of a State is the first step to identify the factors that influence the accounting. Culture is an important element that should be considered to find out how a social system changed Karen “the influence of culture, namely: (1) a system of norms and values and (2) group behavior in their interactions within and outside the system.”
Structural elements that affect the business and cultural 

Hofstede tried to examine the structural elements of a strong cultural influence behavior in situations of organizations and institutions. There are 4 dimensions identified are:

1. Individualism vs. Collectivism
Individualism is the tendency of the relatively free social functionand individual means the only care of themselves and their families. In contrast, collectivism is the tendency of social functions that relatively strict in which each individual identifies themselvesas a group with a loyalty that does not need to be asked. The main problem of this dimension is the level of interdependence of individuals within a society.

2. Small vs. Large Power Distance
Power Distance is the extent to which members receive power ininstitutions and organizations is not evenly distributed. People in Small Power Distance requires equality of power and justification for the welfare not of power. People in Large Power Distance receive command hierarchy in which each person has a place without the necessary justification anymore. Problems utaman this dimension is how a society handles inequalities among people when it happens.

3. Strong vs. weak Uncertainly Avoidance 

Uncertainly Avoidance is the degree to which members of society feel uncomfortable with uncertainty and doubts. Strong Uncertainly Avoidance trying to maintain a society that is so great confidenceand less tolerant of people or alternative ideas. In contrast to weak Uncertainly Avoidance. The main theme on this dimension is how acommunity reaction to the fact that time only runs one direction andthe future is unknown, and whether to try to control the future orleave it.

4. Masculine vs. feminine

Masculine in a society which tends to give parameters to thefamily, Heroism and material successes. Instead, feminism tend topersonal relationships, tolerant of the weaknesses and the quality of life. The main theme on this dimension is how society provide ssocial roles related to gender issues.

3. ACCOUNTING VALUE 

Gray identifies four accounting value: 

1. Professionalism versus Statutory Control
Ability to perform judgment profesionalis individually and try to maintain an independent professional regulatory compliance contrasted with legal requirements and statutory control.

2. Flexibility vs. uniformity

The tendency to perform a uniform accounting practices and consistent between companies compared with the level of flexibility to apply the practices adapted to the conditions of a company.

3. Conservatism versus Optimism

The tendency of people to be wary of a current level of risk anduncertainty in the future compared with a more optimistic attitude and courage to take risks.

4. Secrecery vs. Transparency

The tendency to make disclosure of information about business restrictions only on the parties involved intense with the management and finances compared with a more transparent andopen.

because I forgot what was taken from the book, so I did not write the bibliography of books in the explanation below: 

Why do we need to know how and why accounting evolved? The answer is the same as why studying developments in other fields. We will be able to better understand the accounting system of aState to know the basic factors that hamper its development. Accounting course differ from one place to another around the world and the development of knowledge about factors help tounderstand why it happened. In other words, the visible differences and similarities can be explained by these factors.  Therefore, accounting react to their environment, cultural environment, economy, law and politics of different produce a similar system as well.

This brings us to perform classification. Why do we have to doclassification (comparison) noted that financial accounting system of national or regional? Classification is the basis forunderstanding and analyzing why and how national accounting systems vary. We can also analyze whether these systems tend tomerge or different. The purpose of classification is to classify the financial accounting system according to characteristics of theparticular. Classification revealed the basic structure in which group members have in common and what differentiates the groups varied from each other. By identifying similarities and differences, our understanding of the accounting system will be better. Classification is a way to see the world.
DEVELOPMENT 

Accounting standards and practices in each country is the result ofcomplex interactions between economic, historical, institutional and cultural.  Can be expected that there would be differences between countries. Factors that influence the development of national accounting can also help explain differences in accounting between nations.

We believe that the following 8 factors that influence seignifican in the development of accounting. Seven main factors of economic, social history, and / or institutional and be an factor that is often mentioned by the authors of accounting. Lately, the relationship between culture (following eight factors) and accounting developments began explored further.

1. Funding system 

In countries with strong equity markets, such as the United States and Britain, accounting has the focus or how well the management run the company (profitability) and is designed to help investors analyze the cash flows associated risk depandan. Disclosures made very complete to comply with broad public ownership. In contrast, in credit-based system in which the bank is the main source of funding, accounting has focused on creditor protection through the accounting measurement is conservative in minimizing the payment of dividends and maintain sufficient funding within the framework of protection for borrowers. Because financial institutions have direct access to what information you want, extensive public disclosure deemed unnecessary. Examples are Japan and Switzerland.

2. The legal system 

The legal system determines how individuals and institutions interact. The West has two basic orientations: codification of law(civil) and common law (case). The main legal codification is taken from Roman law dank Napoleonic ode. In countries that adopts a Latin-Roman legal codification, the law is a complete group that includes provisions and procedures. Codification of accounting standards and procedures are reasonable and appropriate there. Thus, in countries that adhere to codified law, accounting rules are incorporated in national law and tend to be very comprehensive and includes many procedures. In contrast, common law developed on the basis of case by case basis without any attemptto cover all cases in the complete code. Of course, there are basic laws, but tend not to be too detailed and more flexible when compared with the general codification system.This encourages efforts to try and enable the implementation considerations. Common law derived from English case law. In most common law countries, accounting rules set by private sector professional organizations. This allows the accounting rules become more adaptive and innovative. Except for the provisions of the broad base, most of the accounting rules are not incorporated directly into the basic law. Codification of law (legal codes) tend tostare at the contents (contents) economy. For example, the lease under the common law rule is usually not capitalized. Conversely,the lease under the general law can basically capitalized if it becomes part of the property buyer.

3. Taxation 

In most countries, tax rules effectively set of accounting standards because the company should record revenue and expenses in their accounts to claim the tax purposes. In other words, financial and tax accounting tax is the same. In this case, as an example is the casein Germany and Sweden. In other countries like the Netherlands, different financial accounting and tax: taxable income is essentially a financial accounting profit adjusted for differences in tax law. Of course, when separate financial and tax accounting, tax rules sometimes require the application of certain accounting principles.Valuation of inventories according to First Go Last Exit (the last-in,first-out-LIFO) in the United States is an example.

4. Political and Economic Institute 

Ideas and accounting technology transferred through conquest, trade and similar strength. The recording system in pairs(double-entry) that originated in Italy in the 1400s gradually become widespread in Europe in conjunction with reform ideas(rannaissance) others. British colonialism exporting accountants and accounting concepts throughout British dominions. German occupation during World War II led to the French Plan Comptableapply. United States forced the U.S. style accounting regulatory regime in Japan after the end of World War II. Many developing countries use an accounting system that was developed else where, either because imposed upon these countries (likeIndia) or because of their own choice (such as Eastern European countries are now imitating the accounting system according to the rules of the European Union (EU).

5. Inflation 

Inflation obscures the historical cost accounting through excessive reduction of asset values and related expenses, while on the other hand increased its excess of revenue. Countries with high inflation often require companies to do a variety of price changes into their financial calculations. Mexico and several South American countries using accounting generic level because of their experience with hyperinflation. In the late 1970s, in connection with an inflation rate that is not usually high, the U.S. and Britain are experimenting with reporting the effect of price changes.

6. The level of economic development 

These factors influence the types of business transactions carried out in an economy and determine what the most important. In turn, this type of transaction determines the accounting issues faced. For example, stock-based compensation for corporate executivesor securitization of assets is something that rarely happens in economies with less developed capital market. Currently, many industrial economy became service economy. Accounting issues such as valuation and recording of depreciation of fixed assets arehighly relevant in the manufacturing sector became increasingly less important. The challenges of new accounting, such as valuation of intangible assets and human resources is growing.

7. Level of education

Accounting standards and practices that are very complicated (sophisticated) would be useless if misunderstood and misused.As an example of a complex technical report on the variant behavior of the cost will not mean anything, unless the reader understand the accounting charge. Disclosures about derivative securities risk will not be informative unless it is read by the competent authorities. Professional accounting education is difficult to achieve if the standard of education in a country in general was low. Mexico is one example of the State in which these issues have been successfully tackled. In other situations, a State must import power training or send their citizens to another State to obtain a proper qualification. The last thing is what is currently being implemented by the Chinese.
Some of the first seven variables are closely related. For example, the common law system originated in England and then exported to countries such as Australia, Canada, and the United States. These four countries all have highly developed capital market, which dominates the orientation of financial reporting in these countries. Financial and tax accounting are separate. In contrast, most Continental European countries and Japan have a system of codification of law and rely on banks or the government to obtain the most funding. Accounting rules there are generally in accordance with tax law.
It is difficult to determine which are the cause and which effect.Type of legal system may first affect the financial system in a State. Common law systems emphasize the rights of shareh olders andoffer better investor protection than the codification of law. The result is a strong equity markets in developing countries the lawand weak equity markets in developing countries that adopt legal codification. Taxation is an important accounting functions in each State which impose corporate income tax. Are tax accounting orientation dominates depends on whether the accounting has the purpose of competition, namely providing information to outside share holders. (Accounting for Taxes not suitable for this purpose).thus, if the common law produces a strong equity markets, taxation will not dominate. There will be two types of accounting rules: onefor tax and the other for financial reporting. Tax rules will dominatein countries that adhere to codified law or based on credit, whichfor tax accounting and financial reporting will be the same.
8. Culture 

Here, culture means the values and behaviors shared by a society. Cultural variables underlying institutional arrangements in a country (such as legal systems). Underlying Hofstede’s four dimensions of national culture (social value): (1) individualism, (2) power distance, (3) uncertainty avoidance, and (4) masculinity. The analysis is done based on data derived from the employees of a large multinational company from the United States operating in 40 different countries.

In short, individualism is the tendency towards a social order composed of loosely arranged compared to the order of strict and interdependent. Power distance is the extent to which hierarchy and division of power within an institution and organization unfairly acceptable. Uncertainty avoidance is the extent to which people do not feel comfortable with ambiguity and an uncertain future. Masculinity is the extent to which gender roles are distinguished as well as performance and achievement that can be seen (the values of the traditional masculine) is emphasized rather than the relationship and attention.
The third book that I took, from the book International Accounting (International Accounting) essay Frederick D. D. Choi EditionBooks 1 to 6 publisher Salemba 4. 

International accounting classifications can be made in two categories: with consideration and empirically. Classification by considerations depend on knowledge, intuition, and experience. Classification empirically using statistical methods to collect database accounting principles and practices worldwide.

Four approaches to the development of accounting

Initial classification was proposed by Mueller mid-1960s. He identified four approaches to accounting development in Western countries with market-oriented economic system.

(1) Based on the macroeconomic approach, derived from accounting practices and is designed to enhance national macroeconomic objectives. General corporate purpose and notfollow the lead of national policies, as business firms coordinate their activities with national policy. Therefore, for example, anational policy of stable employment with avoiding major changesin the business cycle will generate profits flatten accounting practices. Or, to encourage the development of a particular industry, a State may permit rapid removal of capital expenditure on some of these industries. Accounting in Sweden grew from macroeconomic approach. (2) based on the microeconomic approach, accounting developed from the principles of microeconomics. The focus is on individual companies which have the purpose to survive. To achieve this goal, companies must maintain physical capital owned. It is also equally important that the company is clearly separate capital from profits to evaluate and control business activities. Accounting measurements which are based on replacement cost is supported as best suited to this approach. Accountancy in the Netherlands grew from microeconomics. (3) based on an independent discipline approach, derived from accounting, business practices and developing an ad hoc basis,with the base slowly from consideration, trial and error. Accounting is considered as a function of services that the concept and principles drawn from the existing business process, and not from the branch of science like economics. Businesses face the real world complexity and uncertainty that always happens through experience, practice, and intuition. Accounting grown in the same way. For example, the gain is simply the most useful thing in apragmatic and disclosure practices in responding to the needs of its users. Accounting evolved independently in Britain and the United States. (4) based on a uniform approach, standardized accounting and used as tools for administrative control by the central government. Uniformity in the measurement, disclosure and presentation of accounting information makes it easier to controlall types of business. In general, uniform approach is used incountries with large government involvement in economies where accounting perncanaan are widely used for measuring performance, allocating resources, collect taxes and control the price. France, with a uniform chart of national accounting is a major supporter of a uniform approach to accounting.

6 March 2011

TUGAS SOFTSKILL AKUNTANSI INTERNASIONAL

Posted in Softskill 4 EB at 5:12 pm by Andami Fardela Jacob

yang akan saya bahas disini ada dua point, yaitu:

(1) Faktor yang mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi, dan

(2) Dasar klasifikasi Akuntansi Internasional

sumber yang saya dapatkan itu dari buku akuntansi internasional dengan berbagai pengarang yang berbeda.

dari buku yang pertama, dikutip dari buku AKUNTANSI INTERNASIONAL, karangan  DRs. Eko Suwardi, M.Sc. Dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.. yang secara garis besar saya ambil adalah:

Bersamaan dengan berkembangnya kesadaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi, terdapat pula kenyataan bentuk-bentuk akuntansi yang berbeda pada Negara-negara yang berbeda. Berbagai bentuk akuntansi tersebut tentu saja dapat diklasifikasikan berdasarkan perbedaan dan persamaan yang dimiliki. Klasifikasi akuntansi sistem pelaporan perlu dilakukan untuk melakukan deskripsi, analisa dan prediksi terhadap perkembangan sistem akuntansi. Tujuan adanya klasifikasi adalah (1) dapat membantu untuk mengetahui sejauh mana sistem mempunyai kesamaan dan perbedaan, (2) bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi suatu Negara dibandingkan dengan yang lain serta kemungkinannya untuk berubah, dan (3) alas an mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain. Selain itu pengklasifikasian tersebut seharusnya juga dapat membantu pengambilan keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi internasional.

1. KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN SISTEM PELAPORAN

Terdapat 2 pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:

  • Pendekatan Deduktif

Berkaitan dengan pendekatan deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan akuntansi:

1. Macroeconomic Pattern

Dalam pendekatan ini bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional.  Tujuan perusahaan biasanya mengikuti kebijakan ekonomi nasional.  Beberapa Negara yang memakai pendekatan ini adalah Swedia, Prancis, dan Jerman.

2.  Microeconomic Pattern

Dalam pendekatan ini akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep akuntansi merupakan derivasi dari analisa ekonomi.  Konsep utamanya adalah bagaimana mempertahankan investasi modal  dalam sebuah entitas bisnis.

3.  Independent Discipline Approach

Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis. Negara Amerika dan Inggris menganut pendekatan ini.

4. Uniform Accounting Approach

Akuntansi dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal ini akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua tipe bisnis dan pemakai, termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.

Klasifikasi yang dilakukan G. G. Mueller yang dimuat dalam The International Journal of Accounting (Spring 1968) yang menggunakan penilaian perkembangan ekonomi, kompleksitas bisnis, situasi social  politik serta sistem hukum, membagi Negara-negara ke dalam 10 kelompok berdasarkan sistem akuntansi yaitu:

  1. Amerika Serikat / Kanada / Belanda
  2. Negara-negara persemakmuran Inggris
  3. Jerman / Jepang
  4. Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda dan Skandinavia)
  5. Skandinavia
  6. Israil / Meksiko
  7. Amerika Selatan
  8. Negara Berkembang
  9. Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan)
  10. Negara-negara Komunis
  • Pendekatan Induktif

Sementara Nair dan Frank dalam The Accounting Review (Juli 1980) membagi Negara-negara ke dalam 5 Group besar yaitu (1) model persemakmuran Inggris, (2) model Amerika Latin / Eropa Selatan, (3)  model Eropa Utara dan Tengah, (4) model Amerika Serikat dan (5) Chili  berdasarkan perbedaan dalam praktek pengungkapan dan penyajian. Nair dan Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan Negara-negara tersebut dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur  ekonomi dan perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan antara pengungkapan dan pengukuran di masing-masing kelompok Negara tersebut.

Sementara Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting(Spring 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi yaitu:

  1. Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan.
  2. Tingkat kepastian hukum.
  3. Peraturan pajak dalam pengukuran.
  4. Tingkat konservatisme.
  5. Tingkat keketatan penerapan dalam historical cost.
  6. Penyesuaian replacement cost.
  7. Praktek konsolidasi.
  8. Kemampuan untuk memperoleh provisi.
  9. Keseragaman antar perusahaan dalam menerapkan peraturan.

2.  PENGARUH-PENGARUH TERHADAP PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI

Kultur dan akar sejarah suatu Negara merupakan langkah awal untuk mengenali faktor-faktor yang berpengaruh terhadap akuntasi. Kultur merupakan elemen penting yang harus dipertimbangkan untuk mengetahui bagaimana sebuah sistem social berubah Karen “pengaruh kultur yaitu: (1) norma dan nilai suatu sistem dan (2) perilaku kelompok dalam interaksinya di dalam dan di luar sistem.”

Elemen-elemen structural dan cultural yang mempengaruhi bisnis

Hofstede mencoba meneliti elemen-elemen structural dari budaya yang mempengaruhi kuat perilaku dalam situasi organisasi dan institusi. Ada 4 dimensi yang diidentifikasikan yaitu:

  1. Individualisme vs Kolektivisme

Individualism merupakan kecenderungan fungsi social yang relative bebas dan individual berarti hanya mengurus diri sendiri dan keluarganya. Kebalikannya, kolektivisme adalah kecenderungan fungsi-fungsi social yang relative ketat di mana masing-masing individu mengidentifikasi diri sebagai kelompok dengan loyalitas yang tidak perlu ditanyakan. Masalah utama dimensi ini adalah tingkat interdependensi individu dalam sebuah masyarakat.

2.  Large vs Small Power Distance

Power Distance adalah sejauh mana anggota menerima kekuasaan dalam institusi dan organisasi didistribusikan tidak merata. Masyarakat dalam Small Power Distance membutuhkan kesamaan kekuasaan dan justifikasi untuk ketidaksejahteraan kekuasaan. Masyarakat di Large Power Distance menerima perintah hirarki di mana tiap-tiap orang mempunyai tempat tanpa perlu justifikasi lagi. Masalah utaman dimensi ini adalah bagaimana sebuah masyarakat menangani ketidaksetaraan di antara orang-orang jika memang terjadi.

3. Strong vs Weak Uncertainly Avoidance

Uncertainly Avoidance adalah tingkat di mana anggota masyarakat merasa tidak nyaman dengan ketidakpastian dan keraguan-keraguan. Strong Uncertainly Avoidance berusaha mempertahankan suatu masyarakat yang begitu besar kepercayaannya dan kurang toleran terhadap orang atau ide-ide alternative. Kebalikannya untuk Weak Uncertainly Avoidance. Tema utama pada dimensi ini adalah bagaimana reaksi sebuah masyarakat terhadap fakta bahwa waktu hanya berjalan satu arah dan masa depan tidak diketahui serta apakah akan mencoba untuk mengontrol masa depan atau membiarkannya.

4.  Maskulin vs Feminim

Maskulin cenderung pada suatu masyarakat yang memberikan parameter pada keluarga, heroism dan sukses-sukses material. Sebaliknya, feminism cenderung pada hubungan personal, toleran pada kelemahan dan kualitas hidup. Tema utama pada dimensi ini adalah bagaimana masyarakat memberikan peran-peran social berhubungan dengan masalah gender.

3. NILAI AKUNTANSI

Gray mengidentifikasi 4 nilai akuntansi:

1. Profesionalisme vs Statutory Control

Kemampuan untuk melakukan judgement profesionalis secara individu serta berusaha mempertahankan regulasi professional yang mandiri dilawankan dengan kepatuhan terhadap persyaratan legal dan statutory control.

2.  Uniformity vs Flexibility

Kecenderungan untuk melakukan praktek akuntansi yang seragam dan konsisten antarperusahaan dibandingkan dengan tingkat fleksibilitas untuk menerapkan praktek disesuaikan dengan kondisi suatu perusahaan.

3.  Conservatism vs Optimisme

Kecenderungan orang untuk berhati-hati terhadap suatu tingkat resiko saat ini maupun ketidakpastian di masa depan dibandingkan dengan perilaku yang lebih optimis dan keberanian untuk mengambil resiko.

4.  Secrecery vs Transparancy

Kecenderungan untuk melakukan pembatasan pengungkapan informasi mengenai bisnis hanya pada pihak-pihak yang terlibat intens dengan manajemen dan keuangan dibandingkan dengan yang lebih transparan dan terbuka.

karena saya lupa diambil dari buku apa, jadi tidak saya tulis daftar pustaka dari buku di penjelasan di bawah ini:

Mengapa kita harus mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang? Jawabannya adalah sama seperti mengapa mempelajari perkembangan dalam bidang yang lain. Kita akan dapat memahami dengan lebih baik sistem akuntasi suatu Negara dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang memperngaruhi perkembangannya. Tentu saja akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain di seluruh dunia dan pengetahuan mengenai faktor perkembangan membantu untuk memahami mengapa hal itu terjadi. Dengan kata lain, perbedaan-perbedaan yang terlihat serta persamaan-persamaan dapat dijelaskan melalui faktor-faktor tersebut. Oleh karena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hukum dan politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem yang serupa pula.

Hal ini membawa kita untuk melakukan klasifikasi. Mengapa kita harus melakukan klasifikasi (perbandingan) sistem akuntansi keungan nasional atau regional? Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.

PERKEMBANGAN

Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.

Kami meyakini bahwa 8 faktor berikut ini memiliki pengaruh yang seignifikan dalam perkembangan akuntansi. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.

1. Sistem pendanaan

Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.

2.  Sistem hukum

Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.

3.  Perpajakan

Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.

4. Ikatan politik dan Ekonomi

Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).

5. Inflasi

Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.

6.  Tingkat perkembangan ekonomi

Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.

7.  Tingkat pendidikan

Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina.

Beberapa dari tujuh varibel pertama ini sangat berhubungan. Sebagai contoh, sistem hukum umum berawal di Inggris dan kemudian di ekspor ke Negara-negara seperti Australia, Kanada, dan Amerika Serikat. Keempat Negara ini seluruhnya memiliki pasar modal yang sangat maju, yang mendominasi orientasi pelaporan keuangan di Negara-negara tersebut. Akuntansi keuangan dan pajak bersifat terpisah. Sebaliknya, kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi hukum dan bergantung pada perbankan atau pemerintah untuk memperoleh kebanyakan pendanaan. Aturan akuntansi di sana pada umumnya sesuai dengan hukum pajak.

Sangatlah sulit untuk menentukan mana yang penyebab dan mana yang akibat. Jenis sistem hukum mungkin terlebih dahulu mempengaruhi sistem keuangan di suatu Negara. Sistem hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan investor yang lebih baik dibandingkan kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat berkembang di Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang lemah berkembang di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan merupakan fungsi akuntansi yang penting di setiap Negara yang mengenakan pajak penghasilan perusahaan. Apakah pajak mendominasi orientasi akuntansi bergantung pada apakah akuntansi memiliki tujuan kompetisi, yaitu memberikan informasi kepada pemegang saham luar. (Akuntansi Pajak tidak cocok untuk tujuan ini). dengan demikian, jika hukum umum menghasilkan pasar ekuitas yang kuat, perpajakan tidak akan mendominasi. Akan terdapat dua jenis aturan akuntansi: yang satu untuk perpajakan dan yang lain untuk pelaporan keuangan. Aturan pajak akan mendominasi di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum atau berbasis kredit, di mana untuk akuntansi perpajakan dan pelaporan keuangan akan sama.

8. Budaya

Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social): (1) individualism, (2) jarak kekuasaan, (3) penghindaran ketidakpastian, dan (4) maskulinitas. Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda.

Secara singkat, individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian.

buku ketiga yang saya ambil, dari buku Akuntansi Internasional (International Accounting) karangan Frederick D. D. Choi Buku 1 Edisi ke 6 penerbit Salemba 4.

Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.

Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi

Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.

(1)   Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan  makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Oleh karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan industry tertentu, suatu Negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industry tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan makroekonomi. (2) berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi. (3) berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan Amerika Serikat. (4) berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan di Negara-negara dengan ketelibatan pemerintah yang besar dalam perncanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam merupakan pendukung utama pendekatan akuntansi secara seragam.