20 February 2010

Akuntansi Lease

Posted in Uncategorized at 4:44 am by Andami Fardela Jacob

Leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang – barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan, dengan jangka waktu berdasarkan pembayaran – pembayaran berkala yang disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut, untuk membeli barang – barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama.

Lessor adalah pihak yang menyerahkan harta tetap ( perusahaan leasing ), sedangkan pihak yang menerima dan menggunakan harta tetap tersebut ( perusahaan yang mengajukan permohonan leasing ) adalah lessee.

Equipment adalah peralatan atau barang yang akan disewakan. Lessee kerap kali menyewa peralatan dan harta tetap untuk periode yang relatif pendek tidak dengan maksud untuk menggunakan harta tersebut sepanjang umur ekonomisnya. Kontrak – kontrak seperti itu pada umumnya tidak menimbulkan persoalan akuntansi, pembayaran berkala diakui sebagai biaya sewa oleh lessee dan sebagai pendapatan sewa oleh lessor. Beberapa persetujuan lease, dalam kenyataannya merupakan rencana pembelanjaan jangka panjang yang secara efektif menyerahkan pemilikkan harta yang “ dileasekan “. Transaksi – transaksi seperti itu harus dipertanggung jawabkan sebagai suatu penjualan oleh lessor dan sebagai suatu pembelian oleh lessee.

Leave a comment